Kualifikasi :
Pendidikan S1 Hukum;
Pengalaman dibidang Hukum dan Perizinan minimal 2 tahun;
Memahami dasar-dasar konsep Perizinan Berusaha di Indonesia;
Memahami dan Menguasai Sistem Online Single Submission Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA);
Memahami dan Menguasai Legal Drafting (Contract Drafting, Legal Memorandum, Legal Opinion);
Memiliki Lisensi Kartu Advokat (preferred);
Mampu mengendarai mobil dan memiliki SIM A.
Tanggung Jawab :
Menyusun dan meninjau perjanjian (perjanjian kerja dan perjanjian komersial);
Membuat dokumen pendapat hukum sehubungan dengan permasalahan hukum klien dan perusahaan;
Memberikan nasihat hukum, baik lisan maupun tertulis terkait keperluan dan kepentingan hukum klien atau perusahaan;
Melakukan pendampingan hukum dan konsultasi selama proses penyediaan jasa hukum.